Posyandu Mawar Melati Desa Tanjangawan, Kecamatan Ujungpangkah, resmi melaksanakan kegiatan transformasi Posyandu berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Langkah strategis ini menjadi tonggak penting dalam upaya mendekatkan layanan kesehatan dan sosial kepada masyarakat desa demi meningkatkan kualitas hidup secara menyeluruh.
UJUNGPANGKAH
— Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan kesejahteraan
masyarakat, Posyandu Mawar Melati Desa Tanjangawan, Kecamatan Ujungpangkah,
resmi menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan implementasi Transformasi
Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada hari Kamis, 21 Mei 2026.
Kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendekatkan layanan dasar
kepada seluruh lapisan masyarakat, mulai dari balita, remaja, hingga warga
lanjut usia (lansia).
Apa Itu Transformasi Posyandu 6 SPM?
Transformasi
Posyandu 6 SPM merupakan upaya pembaruan peran Posyandu agar tidak hanya
berfokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi mencakup enam bidang layanan dasar
yang ditetapkan pemerintah sebagai Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu:
•
Pendidikan — memastikan akses tumbuh kembang anak dan
remaja terpenuhi secara optimal.
•
Kesehatan — pelayanan promotif, preventif, dan deteksi
dini penyakit untuk semua usia.
•
Pekerjaan Umum — membantu masyarakat mengakses
informasi sanitasi dan lingkungan bersih.
•
Perumahan Rakyat — mengedukasi masyarakat tentang
hunian layak dan sehat.
•
Ketentraman dan Ketertiban Umum — memberikan rasa aman
serta perlindungan sosial bagi warga.
•
Sosial — pendampingan bagi warga rentan termasuk
lansia, anak berkebutuhan khusus, dan keluarga pra-sejahtera.
Mendekatkan Layanan, Meningkatkan Kualitas Hidup
Kegiatan ini
hadir sebagai wujud komitmen pemerintah untuk memperpendek jarak antara
masyarakat dengan akses layanan publik yang berkualitas. Melalui Posyandu Mawar
Melati, warga tidak perlu jauh-jauh mencari layanan karena seluruh kebutuhan
dasar dapat terpenuhi di tingkat desa, mulai dari:
•
Pemantauan tumbuh kembang balita dan imunisasi.
•
Penyuluhan kesehatan reproduksi dan gizi remaja.
•
Pemeriksaan kesehatan rutin bagi lansia (cek tekanan
darah, gula darah, dan sebagainya).
•
Sosialisasi program perlindungan sosial dan bantuan
pemerintah.
•
Edukasi lingkungan sehat dan pola hidup bersih.
Transformasi Posyandu menjadi Posyandu 6 Bidang SPM bukan sekadar perubahan nama, melainkan perubahan nyata dalam cara kita melayani masyarakat. Dengan enam standar pelayanan yang terintegrasi, kami berharap Posyandu Mawar Melati bisa menjadi garda terdepan yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga Tanjangawan secara menyeluruh. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan memanfaatkan layanan ini sebaik-baiknya.
Ketua TPKK Kecamatan UjungpangkaH IBU ROUFA HADI, S.AG Tim Penggerak Kegiatan Kesejahteraan Keluarga Kecamatan UjungpangkahProgram Keluarga Berencana dan kesehatan reproduksi merupakan bagian tak terpisahkan dari pelayanan posyandu yang optimal. Melalui transformasi 6 SPM ini, kami memastikan bahwa layanan KB dan edukasi kesehatan keluarga semakin mudah diakses oleh masyarakat tanpa harus jauh dari rumah. Posyandu adalah rumah pelayanan yang sesungguhnya bagi masyarakat.
Koordinator Penyuluh KB Kecamatan UjungpangkahKementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Kecamatan UjungpangkahDengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Posyandu Mawar Melati dapat menjadi model percontohan transformasi layanan berbasis SPM bagi posyandu-posyandu lain di Kecamatan Ujungpangkah. Masyarakat Desa Tanjangawan kini memiliki akses yang lebih mudah, lebih lengkap, dan lebih berkualitas terhadap berbagai layanan dasar yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pemerintah Desa Tanjangawan bersama TP. PKK dan seluruh kader posyandu berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan demi mewujudkan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berdaya.

0 comments:
Posting Komentar